
Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran vape mengandung etomidate atau “Vape Zombie” di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Tiga pelaku ditangkap, yakni Dede Putra (pengedar), William alias Wilmarks (penjual), dan Wendy (kurir).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan dilakukan Kamis (6/11/2025) di Tangerang dan Serpong. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 561 catridge vape etomidate dan 8 butir pil Inex.
Dede mengaku membeli catridge dari William seharga Rp2 juta per 100 unit dan menjualnya kembali hingga Rp3,5 juta per unit di klub malam 21 Club PIK. Barang disimpan di rumah adiknya di Cipondoh. Polisi kini menelusuri jaringan distribusi “Vape Zombie” yang lebih luas.









