
Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus pengajuan kredit bank di Trenggalek, Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini, tiga koper berisi uang palsu senilai Rp 5 miliar disita.
Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto menyebut korban berinisial WA, warga Desa Krandegan, Gandusari, awalnya dijanjikan bantuan pencairan modal Rp 1 miliar dengan syarat membayar administrasi Rp 100 juta. Pelaku kemudian menawarkan tambahan modal Rp 5 miliar dengan biaya Rp 60 juta.
Salah satu tersangka, MR alias Weldan (43), sempat menunjukkan tiga koper yang diklaim berisi uang Rp 5 miliar. Namun korban curiga dan melapor ke polisi.
Dua pelaku, yakni AK alias Gus Alfi (51) dan MR, berhasil ditangkap. Polisi mengamankan koper berisi tumpukan kertas mirip uang, rekening koran, kartu ATM, dan ponsel sebagai barang bukti.
