
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium narkoba rumahan di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial CK yang diduga menjadi operator produksi.
Lab ilegal ini memproduksi cairan vape mengandung etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak di kalangan remaja perkotaan. Dari lokasi, polisi menyita 30 liter propilen glikol, 2,5 kg serbuk etomidate, serta berbagai alat produksi seperti mixer, alat suntik, dan mesin press.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menghasilkan hingga 380 ribu cartridge vape siap edar dengan nilai mencapai Rp 762 miliar. Sebelumnya, tersangka juga diduga telah mengedarkan lebih dari 1.400 cartridge.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


