Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga saat Pengukuran Batas Kampung Baru Depok

Diposting pada

Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok bersama BPN Kota Depok melakukan pengukuran batas di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Pengukuran tersebut dilakukan pasca konflik pembakaran mobil operasional polisi yang dilakukan tersangka TS bersama kelompoknya, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan, pengamanan anggota kepolisian melakukan penataan batas atas sebuah SHGB di Kelurahan Harjamukti. Sebelumnya, Polres Metro Depok menindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.

“Kami bersama rekan-rekan Perintis Presisi, juga didukung oleh Patra dari Brimob, kami dilengkapi dengan senjata api,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi Kampung Baru, Harjamukti, Kamis (10/7/2025).

Bambang menjelaskan, berdasarkan petunjuk dari Kapolres Metro Depok, amunisi yang dibawa merupakan amunisi hampa dan karet. Anggota Polres Metro Depok tidak diperkenankan membawa amunisi tajam.

“Tadi sebelum pelaksanaan apel, sudah dicek satu per satu oleh Propam Polres Metro Depok, semuanya clear, aman,” jelas Bambang.

Permasalahan Sudah Terjadi Sejak 2021
Bambang menerangkan, pengukuran batas lahan dengan dijaga anggota kepolisian bersenjata, sebagai bentuk antisipasi pengamanan. Beberapa waktu lalu di lokasi yang sama, penyidik Polres Metro Depok penangkapan tersangka, mendapatkan perlawanan.

“Tiga unit kendaraan operasional kami dirusak, ada juga yang dibakar, serta personel kami ada yang sampai dirawat inap karena mendapat perlawanan fisik disini,” terang Bambang.

Permasalahan lahan di Kampung Baru yang dilaporkan sudah terjadi sejak 2021, dan permasalahan terus ditangani hingga saat ini. Mengingat, beberapa waktu lalu penanganan kondisi di Kampung Baru untuk keamanan belum dapat dikendalikan.

“Saat ini, situasi kami kelola terlebih dahulu, sehingga kegiatan hari ini dapat dilaksanakan dengan kondusif,” ucap Bambang.

Sementara, petugas ukur BPN Kota Depok, Bilson Manurung, menuturkan, BPN Kota Depok melaksanakan pengukuran berdasarkan adanya pengaduan. Keberadaan petugas kepolisian berdasarkan permintaan dari Polri untuk pengamanan petugas BPN melakukan pengukuran.

“Tapi karena sudah ada sengketa dan konflik, tentu kita dibantu oleh dari Polri untuk jaga keamanan lah dan juga Polri yang meminta mengukur,” tutur Bilson.