Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, 15 Kg Ganja Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka berinisial A (25) diamankan beserta 15 kilogram ganja, yang diperkirakan dapat merusak jiwa hingga 5.000 orang.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung pada Minggu (28/9/2025) pukul 09.40 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti ganja ini diperkirakan bernilai Rp90 juta di pasaran gelap,” ujar Edi. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ganja tersebut dipasok oleh seseorang berinisial E, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka A bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version