Jakarta Timur – Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur. Ketiganya diamankan saat patroli rutin, setelah petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa salah satu dari mereka.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan tiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AF, MMA, dan TMM.
Penangkapan dilakukan ketika personel kepolisian melaksanakan patroli di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.59 WIB.
Polisi Temukan Celurit Saat Pemeriksaan
Menurut Wahyu, petugas awalnya melihat tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Melihat kondisi tersebut, polisi menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran kecil yang dibawa oleh salah satu pemuda.
“Petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda saat dilakukan pemeriksaan,” ujar Wahyu.
Penemuan senjata tajam tersebut membuat ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Terlibat Penjambretan dan Curanmor
Dari hasil pendalaman awal, polisi menduga ketiga pemuda tersebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah tindak kriminal yang terjadi di Jakarta Timur.
Mereka diduga terlibat dalam aksi penjambretan telepon genggam di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang serta dugaan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di Jalan Rawa Kuning, Cakung.
Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan masing-masing pelaku dalam sejumlah kasus tersebut.
Polisi Sita Ponsel dan Sepeda Motor
Selain mengamankan sebilah celurit, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sebilah senjata tajam jenis celurit.
- Empat unit telepon genggam.
- Satu unit sepeda motor.
Ketiga pemuda kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Patroli Rutin Cegah Kejahatan Jalanan
Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pada waktu dini hari hingga pagi.
Patroli menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan atau tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Rangkaian kegiatan diawali dengan show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kemudian dilanjutkan ke Jalan TB Simatupang dan sejumlah titik rawan lainnya. Polisi juga menempatkan personel melalui kegiatan strong point, termasuk di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi.
Menurut Wahyu, kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk mencegah sekaligus merespons cepat berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

