
Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan korban.
Menurut keterangan resmi dari Instagram @jatanraspoldametrojaya, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim gabungan. Keenam pelaku diamankan beserta barang bukti di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11) malam.
“Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tulis keterangan tersebut.
Modus operandi pelaku terbilang licik. Mereka mengikuti korban hingga lokasi tertentu, berpura-pura sebagai debt collector, lalu mengambil kunci remote dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor.
Seluruh tersangka kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.




