Polda Metro Kejar 4 Buron Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Diposting pada

Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS, Ketua Ormas GRIB Jaya di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Para anggota ormas mengadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus. Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 tersangka. Para tersangka memiliki peran berbeda. Berikut rinciannya;

1.Tersangka TS, berperan menghasut warga, termasuk warga dari ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok melawan.

    2.Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek

    3.Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas

    4.Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal

    5.Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak, ‘bakar… bakar… bakar’.

    6.Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.