Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polda Metro Jaya Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Begal Sesuai Aturan Hukum

Jakarta, 23 Mei 2026Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mempertimbangkan keselamatan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin, menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait larangan tembak di tempat terhadap pelaku begal karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Polisi Sebut Tindakan Berdasarkan Aturan

Iman menjelaskan seluruh tindakan aparat di lapangan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk aturan mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api.

“Yang terakhir, terhadap para tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sekali lagi kami sampaikan yang menjadi pedoman kami adalah tentunya Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api tentunya,” kata Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Selain itu, kepolisian juga berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi HAM dalam tugas kepolisian, Undang-Undang Kepolisian, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Menurut Iman, tindakan tegas dilakukan karena polisi mempertimbangkan keselamatan masyarakat saat proses penangkapan berlangsung.

Ia menyebut sebagian pelaku begal yang diamankan membawa senjata api maupun senjata tajam yang dapat membahayakan warga sekitar dan petugas.

“Upaya atau tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa,” ujarnya.

“Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam,” tambahnya.

Korban Penembakan Masih Dirawat

Iman juga menyinggung adanya korban penembakan yang dilakukan pelaku begal. Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, korban hingga kini masih menjalani proses pemulihan akibat luka tembak yang dialami.

“Kita ketahui di beberapa akun media sosial ada juga korban yang mengalami penembakan dari salah satu atau beberapa tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan,” katanya.

Karena itu, pihak kepolisian menilai keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan penegakan hukum.

“Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Ajak Semua Pihak Hormati Hukum

Di akhir keterangannya, Iman mengajak seluruh pihak untuk menghormati aturan hukum yang berlaku dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

“Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” tandas dia.

Exit mobile version