Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Diposting pada

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi berkaitan tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi berkaitan tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dikarenakan pihak penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, meningkatkan status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Joko Widodo. Laporan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 itu.

Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan itu pada Rabu 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

Ade Ary menerangkan, JW kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

“JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan diantaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ujar dia.

Atas hal tersebut, Jokowi menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada 30 April 2025.