Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polda Metro Jaya Jamin Stok BBM Aman selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Liputan6.com, Jakarta – Misteri kerangka perempuan yang ditemukan tinggal tulang di dalam rumah kawasan Meruyung, Limo, Depok terungkap. Korban ternyata dibunuh suami sirinya sendiri berinisial A.R.H. (44).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku ada Minggu, 8 Maret 2026.

“Tersangka diamankan pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Pelaku diketahui merupakan suami siri korban DH (55) yang jasadnya ditemukan sudah mengering dan tinggal tulang di rumahnya. Budi menduga pembunuhan dipicu persoalan ekonomi.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban.

“Karena sakit hati diusir, tersangka kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ujar Budi.

Penemuan Awal
Sebelumnya, Mayat perempuan berinisial DH (55) ditemukan dalam kondisi sudah mengering dan tinggal tulang, di dalam rumahnya, kawasan Meruyung, Kota Depok. Mayat DH ditemukan berada di dalam tumpukan pakaian dan terdapat taburan bubuk kopi di sekitar mayat.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan akan penemuan mayat di dalam rumah. Polres Metro Depok belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

“Masih dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, saat ditemukan kulit sudah mengering,” singkat Made, Minggu (8/3/2026).

Sementara, Ketua RT setempat, Sagian Saprudin mengatakan, penemuan mayat terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 09.45 WIB. Mayat korban pertama kali ditemukan anaknya yang mendatangi rumah ibunya.

Exit mobile version