Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar audiensi dengan istri dan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang ini.
Audiensi digelar di Polda Metro Jaya untuk menjawab permintaan keluarga yang ingin mengetahui penjelasan lengkap terkait hasil penyelidikan kematian Arya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya undangan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, penyidik akan memaparkan terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Undangan ditujukan kepada istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, serta orang tua almarhum, Subaryono.
“Iya benar untuk audiensi jam 13:00 WIB. (Yang diundang) sementara keluarga dan orang tua yaitu istri dan ayah korban,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, Dwi Librianto, juga memastikan agenda itu. Dia mengatakan kehadiran istri Arya masih menyesuaikan kondisi kesehatan.
“Benar,” jawab Dwi.
Siap Tunjukkan Alat Bukti
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan siap menunjukkan seluruh alat bukti, termasuk rekaman asli dari 20 kamera CCTV yang merekam jejak terakhir almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), langsung di hadapan keluarga.
Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, langkah itu ditempuh sebagai bentuk transparansi. Dia memastikan, penyidik tidak punya niatan menutup-nutupi, menghilangkan, atau mem-framing barang bukti.
“Penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.
Dia menerangkan, pertemuan dengan keluarga dijadwalkan dalam waktu dekat. Reonald mengaku penyidik sudah menghubungi pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk mencocokkan jadwal.
“Nanti akan kita sampaikan kapan, karena dari pihak Direktorat Kriminal Umum penyelidiknya sedang berupaya untuk menghubungi dari pihak keluarga maupun lawyernya untuk kapan menyingkronkan waktunya. Karena memang tidak mungkin butuh waktu yang agak lama untuk bertemu, untuk memaparkan segala sesuatunya,” ujar dia.
Paparkan Hasil Penyelidikan
Dalam forum itu, penyidik akan kembali memaparkan seluruh hasil penyelidikan, meski sebagian sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya. Bahkan, seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang realnya dari 20 CCTV akan diputarkan.
“Kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga. Makanya segera nanti penyelidik dan pihak keluarga untuk bertemu secara langsung, tidak lagi via zoom, langsung menunjukkan segala sesuatu hasil penyelidikan kepada pihak keluarga agar jelas, gamblang dan tidak ada ditutup-tutupi dan tidak ada hal-hal lain selain dari hasil real penyelidikan,” ucap dia.
Dia menekankan sejak awal, penyelidikan kasus ADP juga diawasi empat lembaga eksternal yaitu Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, serta Kementerian Luar Negeri.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 24 saksi. Di antaranya orang-orang yang terakhir bersama ADP, dengan inisial V dan D, hingga sopir taksi yang sempat mengantar almarhum.
“Pak Bapak Direktur Reseras kriminal Umum juga sudah menyampaikan termasuk supir taksi salah satu taksi yang ada di Jakarta dengan salah satu brand ya bahkan disebutkan itu nomor taksinya nomor berapa oleh Bapak Dir pada saat rilis itu sudah diambil keterangan oleh penyelidik,” terang dia.

