Polda Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera atau Ayu Puspita Cs.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Dia mengatakan seluruh perkara yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, termasuk laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember, kini digabung dan dikoordinasikan langsung oleh Ditreskrimum.
“Tadi baru kami mendapat informasi, bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Dia mengatakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyiapkan pusat layanan bagi para korban untuk memudahkan proses membuat laporan.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap dia.
Jaga Transparansi
Budi menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga transparansi dalam penegakan hukum. “Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” ucap dia.
Sejauh ini, angka kerugian masih dihimpun. Laporan di Polda Metro Jaya mencatat kerugian Rp 84 juta, sementara Polres Jakarta Utara menerima satu laporan dengan kerugian sekitar Rp 100 juta.
“Tapi secara global kita mendengar kan Rp 16 miliar. Tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” tandas dia.

