
Penggerebekan rumah yang diduga jadi markas peredaran narkoba di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, berlangsung mencekam pada Selasa (25/11/2025) malam. Penghuni rumah melawan polisi dengan softgun dan senjata tajam, bahkan menembaki mobil petugas.
Polres Pekalongan kemudian meminta bantuan Brimob untuk mengatasi perlawanan. Setelah pintu rumah didobrak dan tembakan peringatan dilepas, tiga orang pelaku termasuk inisial MA berhasil ditangkap pada Rabu (26/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus psikotropika di wilayah Tangkil Kulon, Kedungwuni.
