Polda Jateng Ambil Alih Kasus Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Jadi Saksi Kunci

Diposting pada

Polda Jawa Tengah mengambil alih penyelidikan kasus kematian dosen Untag, D (35) alias Levi, yang ditemukan tewas di hotel Semarang. Kasus ini menyeret AKBP Basuki (56), Kasubdit Dalmas Polda Jateng, yang kini dipatsus Propam selama 20 hari.

Dari pemeriksaan, Basuki diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak 2020 dan diduga tinggal satu atap tanpa ikatan sah. Ia menjadi saksi kunci karena berada di kamar yang sama saat korban meninggal. Hasil autopsi masih menunggu untuk menentukan penyebab kematian.

Keluarga korban mendesak penyelidikan transparan, termasuk soal kejanggalan Kartu Keluarga dan penolakan Basuki menyerahkan laptop korban. Kuasa hukum menekankan pentingnya Propam dan Polda Jateng menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.