Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto membantah tuduhan bahwa dirinya diperiksa atau menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.
Dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025), SF Hariyanto menegaskan tidak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut. Ia menyebut tuduhan bahwa dirinya menjadi pelapor sebagai fitnah.
“Saya bersumpah, saya tidak pernah melapor. Itu semua anak buah saya, masa saya masukkan mereka ke penjara,” ujarnya.
Hariyanto mengaku hanya mengetahui penangkapan Abdul Wahid karena kebetulan sedang bersama sang gubernur dan Bupati Siak Afni Zulkifli di sebuah kafe saat kejadian.
“Kami sedang ngopi bersama. Tiba-tiba ramai orang di luar, setelah itu saya langsung pulang. Saya tidak tahu menahu soal penangkapan itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pasca-penangkapan, roda pemerintahan Provinsi Riau tetap berjalan normal. “Pemerintahan tetap berjalan, semua OPD bekerja seperti biasa,” katanya.
Hariyanto juga menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap Abdul Wahid dapat berjalan lancar dan bebannya diperingan.










