Pimpinan DPR Janji Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Pimpinan Fraksi

Diposting pada

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan mengadakan rapat evaluasi membahas tuntutan para pendemo, termasuk membahas soal ‘17+8 Tuntutan Rakyat’.

“Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17 (tuntutan). Nah, kami dalam audiensi tadi juga sudah menyampaikan bahwa DPR juga dalam waktu yang singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR,” kata Dasco saat menerima mahasiswa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” sambung Dasco.

Dasco juga mewakili DPR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan DPR dalam menjalankan tugas. Ia berjanji pimpinan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh fasilitas anggota.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” kata Dasco.

17+8 Tuntutan Mahasiswa

Diketahui, perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa yang ditemui pimpinan DPR di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

Adapun ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ belakangan muncul dan didukung okeh influencer hingga 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh.

Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

Beberapa tuntutan yakni reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.