Pihak Erika Carlina Ungkap Isi Perdamaian dengan DJ Panda Hingga Berujung Cabut Laporan

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Penyelesaian kasus hukum antara Erika Carlina dan terlapor berinisial DJP atau DJ Panda menyisakan cerita menarik mengenai ketegasan sang aktris dalam menjaga harga dirinya. Meski sepakat berdamai melalui mekanisme restorative justice, Erika Carlina tak melupakan dampak psikologis dan sosial yang timbul akibat kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

Kuasa hukum Erika Carlina, Muhamad Faisal, menegaskan, perdamaian bukan sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas, melainkan harus disertai tindakan nyata pemulihan reputasi. Muhamad Faisal menjelaskan, ada syarat damai spesifik yang harus dipenuhi terlapor sebelum kesepakatan tercapai.

“Sebagaimana statement kami, DJP harus meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan nama korban. Apalagi saat kejadian itu klien kami dalam posisi mengandung. Jadi hanya meminta maaf dan mengakui perbuatannya,” ungkap Muhamad Faisal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Ia menekankan, langkah ini penting untuk mengembalikan kehormatan Erika Carlina yang sempat terusik di mata publik maupun kolega kerjanya. Muhamad Faisal menegaskan poin penting mengenai pengakuan dan permintaan maaf dari pihak DJP.

“Kita minta terlapor mengakui dan meminta maaf. Tapi karena ini sudah ada proses maka ada tindak pidananya. Namun karena ini delik aduan, maka kembali lagi ke pelapornya,” katanya.