Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara Bank Jawa Barat (BJB). Ini pertama kalinya Ridwan Kamil diperiksa oleh KPK setelah rumahnya digeledah KPK pada 11 Maret 2025.
Pria karib disapa RK itu tiba pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru dan jaket hitam dengan didampingi tim hukumnya. Kepada awak media, RK mengaku siap memberikan klarifikasi soal kasus BJB.
RK akan menyampaikan kepada publik terkait berita sumir yang kerap mengaitkan namanya dalam kasus BJB.
“Nanti dijelaskan usai memberikan klarifikasi, intinya saya senang bisa datang dan dipanggil karena bisa memberikan keterangan,” ujar RK sebelum masuk ke ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Lisa Mariana hingga Mobil Mercy Habibie
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Pendalaman juga dilakukan KPK seiring dengan penelusuran aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), dan pembelian satu unit kendaraan mobil Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie (IAH) atas nama ayahnya, yakni Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

