Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Persidangan Lanjutan Chromebook Nadiem Makarim, Terungkap Fakta Baru

Liputan6.com, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin 2 Maret 2026 lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.

Dalam sidang ini, terungkap bahwa harga pengadaan yang dilakukan sudah berada di batas bawah harga pasar, serta perangkat Chromebook terbukti masih aktif digunakan oleh jutaan siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Dugaan adanya penggelembungan harga (mark-up) ditepis melalui kesaksian Tim Teknis yang menyusun kajian pengadaan Chromebook era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim, Idi Sumardi.

“Proses kajian teknologi dan survei harga telah dilakukan sesuai prosedur, baik melalui e-katalog maupun di luar e-katalog,” ujar Idi dalam persidangan.

Hasil survei tersebut menunjukkan rentang harga Chromebook berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp9,1 juta. Tim teknis menegaskan tidak menemukan perangkat dengan harga di bawah Rp3 juta seperti yang sempat disinggung sebelumnya.

“Seingat saya belum dapat yang Rp3 juta. Di situ tertera Rp4 juta kalau tidak salah. Kalau di e-katalog Rp4,4 juta, di luar e-katalog Rp4,3 juta,” ungkap Idi dalam persidangan.

Menanggapi kesaksian tersebut, Nadiem Makarim menegaskan bahwa temuan ini konsisten dengan pernyataan Direktur Advokasi LKPP, Aris Supriyanto, pada persidangan sebelumnya Senin 9 Februari 2026.

“Rentang harga pasar di luar e-katalog berada di antara Rp 5-7 juta dan harga Rp 3 juta itu tidak ada di mana-mana. Ini konsisten dengan yang disampaikan Pak Aris dari LKPP bahwa survei harga sekitar Rp 5-7 juta, sedangkan harga pembelian Rp 5,5 juta berada di bagian bawah kisaran tersebut. Makanya kalau tidak ada kemahalan harga, artinya tidak ada kerugian negara,” kata Nadiem.

Exit mobile version