Pernikahan Kakek 74 Tahun dengan Wanita 24 Tahun di Pacitan Viral, Mahar Rp 3 Miliar

Diposting pada

Pacitan, 10 Oktober 2025Pernikahan Tarman (74) asal Karanganyar dengan Shela Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar fantastis sebesar Rp 3 miliar. Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sah secara agama dan negara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan kabar miring mengenai mahar palsu dan kaburnya mempelai pria tidak benar. Pasangan tersebut saat ini sedang berbulan madu di Purwantoro, dan keluarga perempuan tidak merasa dirugikan. Aparat kepolisian dan perangkat desa tetap memantau keamanan sekitar sebagai antisipasi.