Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.35 WIB di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31),” kata Andri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran dengan total mencapai hampir 4.874 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, ponsel dan plastik klip kosong.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap, barang bukti tersebut dipesan langsung dari seorang warga negara Iran yang berada di negara itu.
“Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta,” katanya.
Ia menambahkan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

