Penurunan Tarif Impor AS untuk Indonesia Jadi 19% Tuai Pro dan Kontra, Istana Anggap Wajar

Diposting pada

Penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19% menimbulkan beragam tanggapan pro dan kontra di masyarakat. Wamensesneg Juri Ardiantoro menilai hal tersebut adalah hal yang wajar dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Selalu ada pro kontra, itu sebetulnya hal yang biasa,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/7). Ia menambahkan kritik dan dukungan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kinerjanya.

Mengenai kemungkinan negosiasi ulang dengan AS, Juri menyatakan pemerintah akan memantau perkembangan implementasi tarif tersebut terlebih dahulu. “Pasti ada dinamika dalam perdagangan, kita lihat bagaimana perkembangan ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan negosiasi melalui telepon dengan Presiden AS Donald Trump pada Selasa (15/7) malam selama hampir 17 menit. Kedua pemimpin membahas kebijakan tarif impor dalam suasana hangat dan akrab.

Menurut Teddy Indra Wijaya, negosiasi tersebut berjalan alot, namun akhirnya tercapai kesepakatan penting yaitu penurunan tarif impor AS untuk produk Indonesia secara signifikan dari 32% menjadi 19%.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong hubungan dagang kedua negara sekaligus membuka peluang baru di tengah dinamika perdagangan internasional.