BANGKALAN – Seorang penjual bakso berinisial JU ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan, karena diduga mengedarkan narkoba. Penangkapan ini dilakukan secara persuasif dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli bakso di lapak milik tersangka.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto menjelaskan, petugas datang dengan santai dan memesan bakso seperti pembeli biasa di sebuah lapak bakso di Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan. Namun, sebenarnya mereka tengah mengincar penjual bakso tersebut.
“Para petugas mendekati tersangka secara perlahan, dan melakukan pendekatan persuasif agar tersangka tidak memberontak,” ujar Iptu Kiswoyo, Selasa (29/7/2025).
Setelah mengetahui bahwa para pembeli bakso tersebut adalah polisi, JU hanya bisa pasrah. Polisi kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan dan melakukan penggeledahan gerobak dagangannya.