Penjelasan Garda Indonesia Usai Temui Perwakilan DPR soal Nasib Para Ojol

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta Aksi demo yang dilakuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, langsung diterima oleh sejumlah anggota DPR, pada Rabu (17/9/3025).

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut ada 10 orang perwakilan massa yang diterima oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustafa, anggota DPR Cucun, Ketua Komisi V Lasarus, Wakil Ketua Komisi V, serta perwakilan dari Komisi XII.

“Jadi, hasil pertemuan dari perwakilan Aksi 179 September 2025 ini kami dari para peserta Aksi ada 10 perwakilan yang masuk termasuk dari kurir online disini ada asimilasi selain dari Garda Indonesia juga dan dari komunitas-komunitas maupun aliansi-aliansi yang bergabung pada hari ini,” kata Igun kepada wartawan, Rabu sore.

Menurutnya, poin pertama yang langsung diakomodir DPR adalah soal Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. DPR melalui Komisi V menyetujui agar rancangan itu dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025–2026.

Sambil menunggu, kata dia Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum sementara.

“Sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya perpres yang akan disampaikan oleh Presiden langsung,” ujar dia.

Tuntutan Lainnya
Tuntutan kedua, yakni soal bagi hasil, juga dikabulkan. Tuntutan ketiga terkait tarif pengiriman barang dan makanan juga masuk dalam draft Perpres.

Sehingga di dalam perpres itu komprehensif jelas, tegas semuanya akan diakomodir mengenai tarif antaran makanan dan barang,” ucap dia.

Tuntutan keempat, soal audit investigatif terhadap potongan 5 persen dan tuntutan kelima, soal program merugikan pengemudi, diklaimnya diakomodir.

Terkait kapan terbit Perpres, Igun menyebut menunggu Presiden Prabowo menandatangani.

“Apakah sebelum berangkat ke luar negeri, atau sesudah berangkat ke luar negeri, itu akan ditanda tangan,” ucap dia.