Penipu Vespa Klasik di Bekasi Ditangkap, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Diposting pada

Polisi menangkap AWP, pria terduga pelaku penipuan jual-beli motor Vespa klasik yang sempat viral di media sosial. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah dan melibatkan korban dari berbagai kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan AWP dibekuk di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (4/8/2025) sore. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita tetapkan tersangka, nanti akan kita rilis,” ujar Binsar, Selasa (5/8/2025).

Modus penipuan dilakukan melalui jual-beli Vespa klasik, onderdil, hingga jasa restorasi kendaraan. Salah satu korban mengaku membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta, namun barang tak kunjung dikirim dan uang pun tidak kembali.

Kasus mulai terungkap saat bengkel milik AWP di Rawalumbu tutup pada Maret 2025. Pelaku sempat berpindah lokasi ke Gunung Putri, Bogor, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Polisi masih mendalami jumlah korban dan total kerugian, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.