Penipu Lowongan Kerja Ditangkap dan Dihakimi Warga di Tebet

Diposting pada

Seorang pria berinisial Rahmat Prihatin (51) ditangkap warga di Tebet, Jakarta Selatan, usai menipu 18 orang terkait janji pekerjaan palsu. Total kerugian korban mencapai Rp 40 juta.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih, menjelaskan, penipuan dilakukan sekitar dua minggu lalu di Kalibata. Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai sekuriti, pramugara TransJakarta, dan lainnya, dengan imbalan uang Rp 2–4 juta per korban. Namun, hingga kini, korban belum juga bekerja.

Polisi telah mengamankan Rahmat dan memintai keterangannya. Video penangkapan yang beredar di media sosial menunjukkan pelaku dikerubungi dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.