Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dituding memiliki hutang ke pemerintah senilai 775 miliar

Diposting pada

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Kedatangannya usai terjadinya polemik utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Kabarnya Jusuf Hamka akan bertemu dengan Sekretaris Menko Polhukan Teguh Pudjo Rumekso. Sebelumnya, utang negara ke CMNP makin panjang. Jusuf Hamka sendiri mengaku negara punya utang sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaan jalan tolnya itu. Dia mengatakan utang itu berkaitan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan, perusahaaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Iya hak tagih negara atas tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti alias Tutut),” ujar Yustinus.

Terkait hal tersebut, Jusuf Hamka sendiri membantah memiliki kewajiban utang ke negara. Ia memastikan bahwa perusahaannya bersih dari utang. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.

“Bohong, mana ada, periksa aja. Nggak benar itu, nggak ada, kalau ada sudah ditagih dan kita nggak ada penagihan apa-apa. Nggak ada, bersih itu CMNP,” kata Jusuf Hamka.