Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pengoplos Gas Subsidi Dibekuk, Raup Untung Ratusan Ribu per Tabung

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial PBS, SH, dan JH atas praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg. Para pelaku memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg, lalu menjualnya ke masyarakat.

Dari aksinya, pelaku meraup keuntungan besar. Untuk tabung 12 kg, modal sekitar Rp 80 ribu dijual hingga Rp 130 ribu–Rp 200 ribu. Sementara tabung 50 kg memberi keuntungan Rp 480 ribu–Rp 510 ribu per tabung. Praktik ilegal ini telah berlangsung selama 18 bulan.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat UU Migas juncto KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version