Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara bertahap.
“Sudah ada kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk secara bertahap, para penerima manfaat yang sementara ini baru penerima PKH untuk bisa masuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Ferry di sela pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, hal ini senada dengan harapan pemerintah agar KDMP dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Termasuk juga tadi (Menko Muhaimin) sampaikan kepada kami supaya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga menjadi instrumen untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan, karena target tahun ini kemiskinan ekstrem harus nol,” ujar dia.
Menkop mengatakan, dengan masuknya para penerima manfaat PKH sebagai anggota KDMP, maka mereka bisa memiliki akses untuk mendapatkan tambahan pendapatan baru.
Selain itu, KDMP nantinya juga diharapkan akan mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai hal.

