Penemuan Kepala Manusia di Hutan TNBBS, Diduga Korban Serangan Harimau

Diposting pada

Liputan6.com, Lampung – Warga digegerkan dengan penemuan potongan kepala manusia di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Potongan tubuh tersebut diduga milik seorang pria yang tewas diserang Harimau Sumatera.

Korban diketahui bernama Sudarso, seorang warga Desa Karang Randu, Kelurahan Jumuh Gedung Jati, Kecamatan Gerobokan, Provinsi Jawa Tengah. Ia dilaporkan masuk ke kawasan hutan untuk membuka lahan secara ilegal alias sebagai perambah.

“Benar, ada satu orang yang ditemukan meninggal dunia di dalam kawasan hutan TNBBS. Dugaan kuat korban diserang Harimau Sumatera,” kata Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, Selasa (27/5/2025).

Menurut Hifzon, korban diduga kuat sebagai perambah yang tengah menggarap lahan di wilayah konservasi. Namun, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim lapangan.

“Informasi awal yang kami terima, korban memang perambah. Untuk data lengkapnya masih dalam proses verifikasi. Mohon bersabar,” lanjutnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0422 Lampung Barat, Letkol Rinto Wijaya, mengatakan bahwa proses evakuasi potongan tubuh korban masih dilakukan oleh tim gabungan dari aparat dan pihak taman nasional.

“Korban diketahui bernama Sudarso, petani asal Jawa Tengah. Tim masih melakukan evakuasi terhadap bagian tubuh yang ditemukan di lokasi,” ungkapnya.

Letkol Rinto Rinto bilang, pihaknya menemukan jejak kaki Harimau Sumatera di sekitar lokasi kejadian. Dugaan kuat korban memang menjadi mangsa hewan buas dilindungi tersebut.

“Dari keterangan warga dan hasil temuan di lapangan, yang ditemukan hanya bagian kepala serta tulang tangan korban. Di lokasi juga terdapat jejak Harimau,” terang dia.

Peristiwa itu menambah daftar panjang konflik antara manusia dan Harimau Sumatera di kawasan Lampung Barat. Sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, sudah lima orang dilaporkan tewas akibat serangan harimau di wilayah tersebut.

Pihak TNBBS mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan konservasi secara ilegal guna menghindari konflik serupa.