
Kasus penculikan dialami seorang karyawan bernama Adi Slamet Ryadi (44) di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Korban diculik oleh empat pria yang menuduhnya memiliki utang, lalu dipukuli, diborgol, dan diperas hingga isi ATM-nya dikuras habis sebesar Rp 3,5 juta.
Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah melintas dan dihentikan oleh tiga pria tak dikenal yang langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil Toyota APV warna abu-abu. Di dalam mobil, korban diikat borgol dan mendapat perlakuan kekerasan dari para pelaku.
Berbekal laporan korban, Tim Resmob Subdit 3 yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku pada 26 Juni 2025 di Jakarta Selatan dan Depok. Pelaku terdiri dari Muhammad Darussalam (39), Abdul Muntolib (48), Mulyadi (45), dan Lukman Satrio (37), dengan Lukman sebagai otak perencanaan.
Polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla warna silver serta uang tunai Rp 260 ribu, sisa hasil kejahatan yang sudah dibagi-bagi. Keempat pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 368 KUHP (pemerasan), dan Pasal 333 KUHP (penculikan).