Penangkapan Buron Interpol Dewi Astutik Bermula dari Kasus Heroin di Bandara Soetta

Diposting pada

Jakarta – Penangkapan buron interpol Dewi Astutik, jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. Temuan tersebut membuka jalur investigasi yang kemudian mengarah pada identitas Dewi sebagai pengendali jaringan narkotika lintas benua.

Berkat koordinasi lintas instansi dan diplomasi internasional, BNN RI berhasil menangkap Dewi Astutik di sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa Dewi merupakan rekrutan jaringan narkotika Asia–Afrika serta buronan Korea Selatan. Saat penangkapan, Dewi tidak memberikan perlawanan dan langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Dewi diketahui sebagai aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang digagalkan pada Mei 2025 di Kepulauan Riau. Kasus tersebut disebut menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12/2025) malam, Dewi yang mengenakan kaos putih dan diborgol langsung dibawa melalui apron menuju Kantor BNN untuk pemeriksaan intensif. Suyudi menegaskan bahwa Dewi merupakan salah satu tokoh utama dalam jaringan internasional, setara dengan Fredy Pratama.

Operasi penangkapan Dewi melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, serta BAIS TNI, dan dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Diplomasi pemulangan ditangani Dubes RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto.

BNN menyatakan proses penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan seluruh anggota jaringan internasional yang beroperasi di Asia Timur dan Asia Tenggara.