Jakarta – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Lalu Ahmad Zaini keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.03 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Lalu kemudian dibawa oleh penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan.
Seperti saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/7/2026) malam, Lalu kembali memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Ia tidak ditahan seorang diri. KPK juga menahan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani (ALG), serta Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, Sudirman.










