Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang

Diposting pada

Malang – Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap massa setelah diduga membawa botol berisi bahan bakar menyerupai molotov di kawasan Tugu Malang-Jalan Kertanegara, Senin malam (1/9/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB ketika tiga pemuda berhenti di tepi jalan. Salah satu botol air mineral 600 ml yang mereka bawa jatuh dan menyemburkan api. Massa yang berjaga langsung mengejar, dua berhasil kabur sementara satu orang tertangkap dan sempat diamuk.

Aparat keamanan yang berjaga berhasil menyelamatkan pemuda tersebut dan membawanya ke Pos Satpol PP Balai Kota Malang sebelum akhirnya digelandang ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Legislator DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, yang berada di lokasi menegaskan bahwa insiden itu perlu ditangani kepolisian untuk memastikan asal-usul dan tujuan pemuda tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis yang merugikan orang lain.

Sejak siang, kawasan Tugu Malang dijaga ketat oleh komunitas masyarakat bersama aparat TNI-Polri guna mencegah aksi anarkis.