Pemprov Jabar Bakal Tertibkan Bangunan di TPA Sarimukti, Janjikan Relokasi dan Uang Ganti

Diposting pada

Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, pemerintah provinsi akan segera menertibkan bangunan kumuh yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Selain perbaikan sistem pengelolaan sampah, kata Dedi, penataan kawasan di sekitar TPA diklaim turut jadi bagian penting pembenahan TPA Sarimukti.

“Selain pengelolaan sampah yang akan kita benahi, kami juga akan menertibkan bangunan-bangunan yang kumuh di sekitar TPA,” kata dia dalam keterangan persnya di Bandung, Senin, 14 Juli 2025.

Dedi Mulyadi meyampaikan, warga yang tempat tinggalnya terdampak penertiban akan direlokasi dan mendapatkan uang ganti.

“Warga yang menempati akan direlokasi dan diberikan uang pengganti untuk menyewa rumah di kampung-kampung sebelah dan wilayah ini akan segera dibenahi,” kata Dedi.

Dedi menyayangkan kondisi kawasan TPA yang dipenuhi permukiman kumuh dan menegaskan bahwa keberadaan TPA tidak boleh lagi identik dengan kekumuhan.

“Wilayah ini (TPA) harus menjadi kawasan yang tertata. Pengelolaan sampah tidak identik dengan kekumuhan bisa semua nya ditata dengan baik tanpa mengabaikan estetika dan lingkungan,” tambahnya.

Proses penataan akan dimulai dalam waktu dekat. Alat berat akan diturunkan untuk mempercepat pembersihan bangunan liar. KDM juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, untuk mendukung langkah ini demi kepentingan bersama.

“Insyaallah, Mohon dukungannya agar kami bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.

Kebijakan Jangka Panjang
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan langkah penataan ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Jawa Barat.

“TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan,” katanya.

Selain itu, Ai Saadiyah menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya terpadu lintas sektor untuk memperbaiki kondisi TPA Sarimukti secara menyeluruh.

“Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck. Sedangkan dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Penataan TPA Sarimukti menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemdaprov Jabar dalam memperbaiki tata kelola persampahan serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi seluruh warga.