Pemprov DKI Perluas Beasiswa KJMU hingga S3 dan Semua Akreditasi Kampus

Diposting pada

Jakarta, 30 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan cakupan yang diperluas hingga jenjang magister (S2) dan doktoral (S3). Sebelumnya, program ini hanya tersedia hingga jenjang sarjana (S1).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa perluasan ini bertujuan memutus rantai ketidakberuntungan sosial ekonomi. Selain itu, KJMU kini tidak lagi terbatas pada universitas berakreditasi A, namun terbuka juga bagi kampus dengan akreditasi B dan C.

Mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan, sementara biaya kuliah langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI. Kebijakan ini dirancang agar mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa beban biaya pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan total penerima KJMU saat ini mencapai 16.979 mahasiswa. Dari jumlah itu, 14.745 mahasiswa sudah menerima pencairan dana, sementara 2.129 mahasiswa baru masih dalam proses pembuatan rekening dan kartu ATM. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun.