Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Layanan “Pasukan Putih” Hanya untuk Warga Ber-KTP DKI

Diposting pada

Jakarta, 19 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa layanan kesehatan dari program Pasukan Putih hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Robin Andrianto, perwakilan dari Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam acara talkshow Tanggap Bencana Kentongan, Senin (19/5).Kriteria Penerima Layanan

Program ini dirancang untuk membantu warga di atas 18 tahun yang mengalami ketergantungan berat atau total, yakni mereka yang tidak bisa menjalankan aktivitas dasar secara mandiri. Selain itu, ada dua kriteria tambahan:

  1. Memiliki pendamping tetap di rumah, seperti anggota keluarga.
  2. Pendamping tersebut bersedia dilatih untuk melakukan perawatan dasar.

Layanan ini tidak bersifat 24 jam. Kunjungan dari tim “Pasukan Putih” dilakukan minimal 1–2 kali per bulan, disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.

Fokus pada Edukasi dan Kemandirian Keluarga

Selain memberikan layanan langsung kepada pasien, program ini juga memberikan edukasi kepada pendamping atau keluarga agar mereka bisa menjadi pelaku rawat di rumah.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kemandirian keluarga dalam merawat anggota yang berkebutuhan khusus,” kata Robin.

Tentang “Pasukan Putih”

“Pasukan Putih” adalah inisiatif layanan kesehatan berbasis komunitas yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada awal Mei 2025. Program ini ditujukan untuk mendekatkan layanan kesehatan ke rumah-rumah warga dengan kebutuhan khusus, terutama lansia dan individu dengan keterbatasan berat.

Catatan

Program ini tidak tersedia bagi warga yang hanya tinggal di Jakarta tanpa KTP DKI, untuk menghindari potensi overload dan memastikan program berjalan efektif bagi warga yang secara administratif masuk dalam tanggung jawab Pemprov DKI.

Kesimpulan:
Layanan “Pasukan Putih” adalah bentuk inovasi kesehatan berbasis komunitas dari DKI Jakarta yang menyasar warga rentan dengan keterbatasan fisik. Namun, program ini hanya dapat diakses oleh warga dengan KTP DKI Jakarta, dengan penekanan pada keterlibatan aktif keluarga dalam proses perawatan.