Pemprov DKI Jakarta Perluas Beasiswa KJMU hingga S3 dan Semua Akreditasi Kampus

Diposting pada

Jakarta, 29 Mei 2025 (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan sejumlah perluasan manfaat, termasuk mencakup jenjang pendidikan hingga S2 dan S3, serta berlaku untuk semua universitas dengan akreditasi A, B, maupun C.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16.979 mahasiswa penerima KJMU, dengan total bantuan per semester Rp9 juta per mahasiswa, termasuk uang saku Rp750 ribu per bulan. Dana kuliah dibayarkan langsung ke kampus oleh Pemprov DKI, sedangkan uang saku ditransfer ke rekening mahasiswa agar mereka dapat fokus menyelesaikan studi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Pramono, menjelaskan bahwa perluasan KJMU ini bertujuan untuk memutus “garis ketidakberuntungan dan memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa berprestasi. “Mahasiswa dengan IPK bagus kini bisa lanjut S2 dan S3 tanpa hambatan biaya,” ujar Pramono.

Hingga saat ini, dana beasiswa untuk 14.745 mahasiswa telah dicairkan, sementara 2.129 mahasiswa baru sedang dalam proses pembuatan rekening dan pencetakan kartu ATM.

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.