Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut menjadi satu-satunya aktivitas baru yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Pak Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Hasudungan menjelaskan, usulan kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak disetujui dalam pembahasan anggaran.
Namun, kegiatan tersebut tetap harus dilaksanakan tahun ini setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, KPKP melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan. Hasil efisiensi itu kemudian dialokasikan untuk membiayai kajian ikan sapu-sapu.
“Jadi kami tambah kurang, ada dua efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.

