Jakarta, 7 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana bagi hasil (DBH) untuk Pemprov DKI Jakarta telah dipotong hampir Rp20 triliun akibat keterbatasan fiskal nasional.
Purbaya menegaskan, pemotongan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali saat pendapatan negara meningkat. “Kalau ekonomi berbalik dan pendapatan dari pajak meningkat, dana akan dikembalikan ke daerah,” ujarnya saat konferensi pers bersama Gubernur DKI Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Meski nominalnya besar, Purbaya menekankan bahwa pemotongan tetap proporsional dan sebanding dengan kapasitas fiskal Jakarta, yang tetap dianggap mampu menjaga stabilitas anggaran dan pelayanan publik.
Langkah ini dilakukan pemerintah pusat sebagai penyesuaian sementara, dengan janji pengembalian dana apabila kondisi fiskal membaik.