Pemkot Tangsel Banten Sebut Bayar Rp 90 Juta untuk Buang Sampah ke TPA Cileungsi

Diposting pada

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp 90 juta per hari.

“Kuotanya 200 ton, dengan retribusi sebesar Rp 450 ribu. Ya (per ton),” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, melansir Antara, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, melalui kerjasama bisnis pengolahan sampah dengan PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi ini disepakati pembayaran retribusi oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp90 juta per harinya.

Langkah ini, kata Pilar, juga telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai upaya penanganan jangka pendek agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.

“Sambil menunggu proses pembangunan di TPA Cipeucang, kami melakukan kerjasama antar daerah. Sama halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan Bekasi dan ini sebetulnya sudah biasa. Namun, kami ada batasnya karena ini tidak mungkin terus menerus. Dan untuk sekarang kerjasama pengelolaan sampah bukan dengan Cileungsi tetapi dengan perusahaan,” terang dia.

Menurut Pilar, selain menunggu pelaksanaan pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Pemkot Tangsel juga harus punya lahan 5.000 meter persegi dan itu harus melalui kerjasama antar sektor termasuk masyarakat sekitar.

“Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses. Belanja lahan itu tidak serta merta sekarang beli besok buang,” ucap dia.

Rencana PSEL

Selain itu, menurut Pilar, untuk rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Cipeucang membutuhkan lahan seluas 5 hektare.

Maka, kata dia, solusi jangka pendek sampah di Tangsel dibuang sementara ke wilayah Cileungsi melalui kerjasama bisnis dengan perusahaan setempat.

“Tapi ada batasnya dong. Kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien mana yang paling menguntungkan,” tandas Pilar.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membuang sampah dari truk di depan halaman Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), sebagai bentuk protes munculnya persoalan sampah akhir-akhir ini, Kamis 8 Januari 2026.

Aksi protes itu bermula ketika mahasiswa datang dibarengi dengan truk bermuatan sampah ke kantor Wali Kota Tangsel. Bukan hanya satu truk, mereka datang membawa dua truk bermuatan sampah.

Sampah-sampah tersebut hasil dari kumpulan sampah yang ada di sepanjang Jalan Ciputat, kemudian dinaikan ke dalam truk. Setibanya di Kantor Wali Kota tersebut, mahasiswa tersebut mencoba untuk masuk, namun terhalang oleh mobil Satpol PP yang melintang.

Aksi Mahasiswa Ramai-ramai Buang Sampah di Halaman Kantor Wali Kota Tangsel

Hingga akhirnya, sampah yang semula berada di atas truk, ditumpahkan di halaman Kantor Wali Kota. Kemudian menumpuk hingga menimbun mobil Satpol PP yang melintang dan menghalangi laju kendaraan truk tersebut.

Presiden Mahasiswa UMJ, Ikbal mengatakan, Pemkot Tangsel terlalu berlarut-larut dalam pengolahan sampah di wilayah tersebut. Mahasiswa meminta agar pemkot setempat jangan bekerja sama dengan swasta, melainkan dengan masyarakat.

“Swastanya siapa? Siapa yang diuntungkan? Masyarakat dapat apa? Jangan kerja sama dengan swasta, kerja sama dengan masyarakatnya. Munculkan edukasi-edukasi terkait pengolahan sampah,” ujar Ikbal.

Pengolahan sampah di Tangsel bagi mahasiswa, dianggap bukan gagap lagi, melainkan gagal. Per tahun lalu misalnya, lanjut Ikbal, pengolahan sampah di Tangsel mencapai Rp 3,9 miliar, tetapi dia menganggap masyarakat tidak merasakan dampak apapun.

“Kalau memang enggak mampu, lebih baik dibuka wadahnya kepada masyarakat untuk mengolah sampahnya bersama-sama,” jelas Ikbal.

Sementara, mahasiswa pun gagal berdialog dengan wali kota ataupun pejabat terkait di Pemkot. Sebab diinfokan, tidak ada di lokasi atau di kantor.