Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pemkot Denpasar Tetapkan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabanjir Selama 3 Bulan

Denpasar, 16 September 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi mengubah status tanggap darurat banjir bandang menjadi transisi darurat ke pemulihan. Masa transisi berlaku selama tiga bulan, mulai 17 September hingga 17 Desember 2025.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan pemulihan akan difokuskan pada empat sektor utama, yaitu pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta penguatan dan pemulihan ekonomi.

Khusus sektor ekonomi, Pemkot akan memberikan bantuan stimulus bagi pelaku usaha dan UMKM terdampak, setelah melalui proses verifikasi menggunakan identitas kependudukan Denpasar. Dana bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Denpasar.

Sementara itu, pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari akan mendapatkan bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Semoga dengan bantuan stimulus ini, UMKM bisa bangkit kembali dan ekonomi Denpasar segera pulih,” ujar Jaya Negara.

Exit mobile version