Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pemkot Bontang Raih Penghargaan ANRI 2024 atas Komitmen Tata Kelola Arsip yang Baik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil meraih penghargaan nasional di bidang kearsipan. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip secara profesional dan terintegrasi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk dukungan ANRI terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kearsipan.

“Ini merupakan elemen krusial dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Mego.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya para arsiparis yang telah bekerja secara profesional.

“Penghargaan dari ANRI ini sebagai bentuk pengakuan atas kinerja seluruh perangkat daerah dalam mengelola dan mengawasi arsip secara akuntabel,” terang Neni.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme di bidang kearsipan.

Pengelolaan Arsip Indikator penting dari Tata Kelola Pemda yang Bersih

Neni mengucapkan terima kasih kepada para arsiparis yang dinilai berperan besar dalam menjaga integritas dan keteraturan dokumen pemerintahan.

“Pengelolaan arsip yang berhasil bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Neni menginstruksikan tiga langkah strategis bagi seluruh perangkat daerah.

Pertama, memperkuat pembenahan sistem kearsipan di masing-masing unit kerja. Kedua, menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera memenuhi kebutuhan formasi arsiparis.

Ketiga, memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan dengan standar profesional yang berkelanjutan.

Exit mobile version