Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Banjir & Longsor, 14 Kecamatan Terdampak

Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor setelah rangkaian kejadian sejak Kamis (4/12/2025). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut hujan dengan intensitas tinggi memicu bencana di sejumlah wilayah.

Wilayah Terdampak:

Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Bandung fokus mempercepat penanganan, evakuasi warga terdampak, serta distribusi bantuan logistik di wilayah bencana.

Exit mobile version