Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pemilik WO Ayu Puspita Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Polisi menetapkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan. Penetapan tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno.

Dia mengatakan, Ayu kini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. 

“Untuk yang Ayu sudah tersangka dan saat ini kita tahan di Polres,” kata Onkoseno kepada wartawan, Selasa (9/12/2025). 

Proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan para korban yang sebelumnya sudah melapor.

“Untuk yang lainnya masih dalam pemeriksaan, termasuk juga masih memeriksa korban-korban yang kemarin melaporkan pengaduan kepada kami,” ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Buri Hermanto menuturkan, Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo telah dilakukan penahanan. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. 

“Benar tersangka A dan D ditahan di Polres Jakut,” ujar dia.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya Hendra Everyanto, Budi Daya Putra dan Reifa Rostyalina ditangani Polda Metro Jaya. Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk langkah berikutnya.

“Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di wasidik Polda Metro Jaya untuo proses penanganan nya karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap dia.

Digerebek Korban

Diberitakan sebelumnya, Data di Polres Metro Jakarta Utara mencatat sudah 87 orang melapor. Mereka mengaku tertipu setelah membayar penuh biaya pernikahan, namun saat hari H layanan WO tak muncul atau tidak sesuai perjanjian.

Laporan paling awal diterima pada Sabtu (6/12), salah satunya dibuat oleh korban berinisial SOG.

Dalam laporannya, SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan “Wedding Organizer” (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati. 

Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak “Wedding Organizer” tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.

Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah. Saat ini, kata Onkoseno, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini ramai setelah kejadian penggerebekan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (7/12). Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko, penggerebekan itu dipicu kedatangan belasan korban ke lokasi usaha WO. Mereka kemudian membawa Ayu ke kantornya, sebelum akhirnya diarahkan langsung ke Polda Metro Jaya.

Exit mobile version