
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan John Field, pemilik PT Blueray, terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penahanan dilakukan selama 20 hari setelah John menyerahkan diri, usai sempat buron saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Kasus ini telah menjerat enam tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai: Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2), Orlando Hamonang (Kasi Intel), serta tiga pihak dari PT Blueray: John Field, Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional).
KPK menegaskan penyidikan dilakukan berdasarkan bukti cukup dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi dalam proses importasi.


