Pemerintah Siapkan Relaksasi hingga Penghapusan Utang UMKM Terdampak Bencana Sumatra

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan memberikan relaksasi utang hingga penghapusan pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana Sumatra.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pascabencana dari Kementerian UMKM yang bagian dari program Klinik UMKM Bangkit.

Adapun Kementerian UMKM tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatra yang dibesut Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

“Terkait piutang, pinjaman usaha, dan lain sebagainya UMKM di wilayah terdampak akan diberikan relaksasi dan nanti akan kita petakan mana-mana saja yang akan dihapuskan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai menghadiri Rapat Terbatas Menteri di Kemenko PM), Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Selain relaksasi pembiayaan, Klinik UMKM Bangkit juga menyediakan layanan pembelian produk lokal serta layanan produksi untuk menggerakkan kembali aktivitas usaha masyarakat.

“Layanan pertama adalah layanan pembiayaan. Lalu yang kedua adalah layanan membeli barang ataupun membeli produk lokal. Dan yang ketiga adalah layanan produksi,” ujar Maman.

Aktivasi Pasar

Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan aktivasi pasar di wilayah terdampak bencana melalui kerja gotong royong membersihkan warung, toko, dan pusat perdagangan agar perputaran ekonomi kembali berjalan.

“Tujuannya adalah untuk mulai menggerakkan ekonomi dengan prinsip seperti sirkulasi dan peredaran darah di bumi. Dari daerah terdampak, untuk daerah terdampak,” katanya.

Maman menyebut, produk-produk lokal yang masih bisa diproduksi namun belum terserap pasar juga akan difasilitasi pemasarannya agar ekonomi masyarakat terdampak bencana bisa kembali bergerak.

“Ada produk-produk yang masih bisa berproduksi tapi tidak ada yang beli, nanti akan segera kita lakukan pemasaran dan kita beli produk-produk tersebut,” ujarnya.

Kebijakan relaksasi UMKM ini merupakan bagian dari fase pemulihan ekonomi yang dimulai oleh pemerintah setelah berakhirnya masa tanggap darurat.

Nantinya, seluruh program pemulihan UMKM akan dijalankan secara terintegrasi melalui Pokja Pemberdayaan Pascabencana serta akan turut disinergikan dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.