Pemerintah Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana, Fokus Infrastruktur yang Rusak Total

Diposting pada

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap menghapus kewajiban utang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana alam, khususnya pinjaman untuk pembangunan infrastruktur yang rusak atau hilang akibat bencana.

Penghapusan utang ini terutama menyasar pinjaman Pemda kepada lembaga pembiayaan negara seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk membangun jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Menurut Purbaya, proyek yang benar-benar hancur akibat bencana akan dinolkan kewajiban utangnya.

“Kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya dibebasin. Kita siap me-nolkan proyek-proyek yang memang hancur,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Namun demikian, penghapusan utang tidak dilakukan secara menyeluruh. Untuk infrastruktur yang masih ada dan berfungsi, kewajiban utang Pemda akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tidak serta-merta dihapus.

Selain itu, Purbaya kembali menegaskan sikap pemerintah yang menolak penyaluran pakaian bekas impor ilegal (balpres) sitaan Bea Cukai untuk korban bencana. Ia memilih penanganan bencana dilakukan dengan pengadaan barang baru dari produk dalam negeri guna mendukung industri lokal dan UMKM.

Menurutnya, belum ada kebijakan yang membolehkan penyaluran barang sitaan untuk bantuan bencana. Pemerintah khawatir kebijakan tersebut justru membuka celah masuknya balpres ilegal dengan dalih bantuan kemanusiaan. LGO99 SITUS LGO DEPOSIT QRIS

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan hingga kini belum ada regulasi yang mengizinkan pemanfaatan pakaian bekas impor ilegal untuk disalurkan kepada korban bencana.