Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, Oktober hingga Desember, sehingga setiap keluarga akan menerima total Rp900.000 sekaligus.
Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa penyaluran BLTS dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan berasal dari efisiensi anggaran pemerintah Presiden Prabowo Subianto, dengan total alokasi Rp30 triliun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, BLTS ini menargetkan keluarga miskin di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari total penerima, 20,88 juta KPM merupakan penerima bantuan tambahan, sementara 14,15 juta KPM adalah penerima baru. Jika diasumsikan rata-rata empat anggota per keluarga, bantuan ini akan menyentuh sekitar 140 juta jiwa.
BLTS merupakan tambahan di luar bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, dan penyaluran dilakukan berdasarkan data terpadu dari Kemensos, BPS, Kementerian Keuangan, serta Kemenko Perekonomian.